KPM

Nama Lembaga: KPM
Singkatan: KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Desa Hilir Mesjid
Profil KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

Visi & Misi KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

Tugas Pokok & Fungsi KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

Tugas KPM meliputi:

  • Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
  • Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
  • Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
  • Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
  • Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak
  • Memfasilitasi masyarakat Desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan gizi spesifik dan sensitif.
  • Melaksanakan koordinasi dan/atau kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan Desa, petugas puskesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan/atau perangkat Desa.

 

Kepengurusan KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

Nama Jabatan Pendidikan
Khafifah Amrina Ketua S1