KPM
| Nama Lembaga | : | KPM |
|---|---|---|
| Singkatan | : | KADER PEMBANGUNAN MANUSIA |
| Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
| Alamat Kantor | : | Desa Hilir Mesjid |
Profil KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
Visi & Misi KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
Tugas Pokok & Fungsi KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
Tugas KPM meliputi:
- Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
- Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
- Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
- Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
- Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak
- Memfasilitasi masyarakat Desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan gizi spesifik dan sensitif.
- Melaksanakan koordinasi dan/atau kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan Desa, petugas puskesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan/atau perangkat Desa.
Kepengurusan KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
| Nama | Jabatan | Pendidikan |
|---|---|---|
| Khafifah Amrina | Ketua | S1 |